Sabtu, 19 Desember 2009

Sukaratu Ingin Masuk Pemkot Tasik

Menyusul upaya warga yang berada di wilayah Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Utara yang ingin bergabung dengan wilayah Kota Tasikmalaya, kini warga Kecamatan Sukaratu menyatakan keinginan yang sama.

Kecamatan Sukaratu yang memiliki luas sekitar 33.611.04 hektar, terdiri dari 6 desa dan memiliki batas administrasi dengan Kota Tasikmalaya tersebut, menyatakan keinginannya untuk ikut bergabung seperti halnya yang disuarakan masyarakat Kec. Cisayong.

Bahkan, keinginannya tersebut bukan hanya seandainya Tasik Utara terbentuk saja, namun tidak terbentuk pun Tasik Utara, masyarakat Cisayong berharap bisa bergabung dengan kota. Padahal wilayah hukum Polresta Tasikmalaya selama ini sudah mencakup wilayah Kecamatan Cisayong, Rajapolah, Ciawi, bahkan Pagerageung.

Menurut beberapa tokoh di wilayah Sukaratu, Minggu (25/10), sebagian masyarakat yang pada umumnya bermata pencaharian petani, buruh, pedagang dan pengrajin tersebut mengakui, ingin bisa bergabung dengan Kota Tasikmalaya, yang diharapkan bisa memajukan daerahnya dalam mengembangkan potensi daerahnya.

Menurut masyarakat, wilayah Sukaratu yang memiliki potensi unggulan yakni obyek wisata Galunggung, pertanian, pertambangan pasir dan batu serta perikanan diakui akan lebih maju jika bergabung dengan Kota. Pasalnya, saat ini potensi yang ada di wilayahnya tidak bisa lebih maju karena infrastruktur penunjangnya masih minim seperti halnya jalan menuju ke obyek wisata Gunung Galunggung atau saluran irigasi untuk pertanian.

Beberapa warga Sukaratu, di antaranya Dedi, Jojo, Dadan, dan Ivan yang namanya ingin dirahasiakan mengatakan, Sukaratu yang wilayahnya subur dan strategis menjadikan wilayah yang potensial bagi pengembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut, dirasakannya setelah Gunung Galunggung meletus tahun 1982 dan memiliki banyak hikmah untuk bisa dimanfaatkan.

Menurut mereka, dengan pesawahan yang tidak pernah kekurangan air sekalipun di musim kemarau, serta tempat wisata yang diharapkan masyarakat akan memberikan peluang untuk lebih meningkatkan pembangunan dengan potensi yang dimilikinya baik dari segi pendidikan, perdagangan, pariwisata, dan pertambangan.

Namun sayang sekali, lanjut mereka, harapan tinggal harapan karena wilayah yang kaya akan potensi dan diharapkan bisa memajukan daerah tidak bisa dimaksimalkan. Dengan infrastuktur yang kurang maksimal membuat potensi daerah yang begitu banyak tidak bisa dikembangkan secara baik. Artinya, pemerintah sudah membiarkan daerah yang kaya potensi begitu saja.

"Dengan alasan tersebut, wajar jika saya memilih ikut bergabung dengan Pemkot, karena saya ingin lebih maju dengan memanfaatkan potensi daerah. Hal ini bukan berarti menyudutkan Pemkab karena tidak memperhatikan Sukaratu, atau Pemkab belum berhasil menjalankan roda pemerintahannya," ujar salah seorang di antara mereka.

Jika saja Pemkab Tasikmalaya bisa memperhatikan Sukaratu karena banyak potensi daerah yang dimilikinya, besar kemungkinan akan tercipta kemajuan daerah, khususnya Sukaratu dan umumnya Kab. Tasikmalaya.

Namun, karena sejauh ini perhatian Pemkab kurang, maka potensi yang dimiliki pun tidak bisa dimaksimalkan dan kemajuan tidak bisa dimaksimalkan. Hingga akhirnya, mereka menyatakan sikap untuk bergabung dengan Pemkot. (A-14/A-26).***

Sumber :

http://hotnews.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=106092

26 Oktober 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar